Sebuah perusahaan harus memiliki berbagai fasilitas dan sumber daya yang sesuai dengan kebutuhannya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat.
Setiap manajemen harus memiliki pekerja atau sumber daya manusia yang secara resmi memenuhi syarat di bidang kompetensinya agar perusahaan dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi perusahaan yang baik.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah menghindari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, ledakan, dan pencemaran lingkungan, K3 mengacu pada semua informasi dan pelaksanaannya.
Setiap perusahaan diharapkan menerapkan langkah-langkah K3 untuk menjaga keselamatan karyawan dan sarana produksinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Setiap organisasi dan pegawai hendaknya menyelenggarakan diklat atau pelatihan umum BNSP K3 guna menumbuhkan lingkungan kerja yang positif dan mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya.
Sertifikasi ahli K3 umum BNSP difokuskan pada penggunaan K3 untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya dan mengurangi risiko kerugian bagi usaha. Oleh karena itu, dibutuhkan SDM spesialis K3 umum BNSP yang mampu merancang, mengorganisir, membimbing, dan melaksanakan program K3 di tempat kerja.
Selain itu, alasan terpenting adalah setiap pekerja di Indonesia berhak atas perlindungan yang sama atas kesehatan dan keselamatan kerja mereka. Itu sebabnya korporasi membutuhkan ahli K3 umum. Pegawai dengan sertifikasi Ahli K3 Umum harus dipilih untuk jabatan Ahli K3 Umum.
Tugas Ahli K3 Umum adalah membantu pemerintah turut mengawasi pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ahli K3 Umum turut ambil alih untuk menurunkan risiko kecelakaan dan penyakit di tempat kerja.
Lantas, apa saja kriteria pekerja yang dapat mengikuti pelatihan sertifikasi Ahli K3 Umum? Yang pertama adalah jenjang pendidikan terakhir minimal SMK dan D3 dan seseorang yang profesional di bidangnya.
Sejumlah ujian akan diberikan kepada calon Ahli K3 Umum. Bergantung pada layanan yang ditawarkan oleh penyedia pelatihan, metode pengujian dan proses pelatihan dapat berubah.
Konten kompetensi pelatihan ahli K3 umum akan mencakup berbagai topik, antara lain:
- Merancang Sistem Tanggap Darurat
- Melakukan Komunikasi K3
- Merancang Strategi Pengendalian Risiko di Tempat Kerja
- Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
- Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
- Mengelola pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K)
- Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
- Mengelola APD atau Alat Perlindungan Diri di Tempat Kerja
- Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan kerja
- Mengelola Sistem Dokumentasi K3
- Menerapkan Manajemen Risiko K3
- Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
- Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
Dengan menyelesaikan kursus atau program Ahli K3 Umum, seseorang dapat memperoleh sertifikasi sebagai Ahli K3 Umum. Keuntungan sertifikasi ini meluas ke tenaga kerja secara keseluruhan bukan hanya untuk perusahaan, seperti meningkatkan nilai jual di dunia kerja dan industri.
Pada banyak perusahaan, bahaya fisik terus menjadi masalah besar. Hal ini disebabkan fakta bahwa dalam banyak bisnis, bahaya fisik merupakan penyebab utama kecelakaan. Selain kesehatan biologis dan fisik, ada risiko cedera psikologis dan sosial.
Setiap karyawan, apapun bidang pekerjaannya, berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Untuk mencegah bahaya, sangat penting untuk melaksanakan manajemen K3 yang tepat. Penggunaan Ahli K3 Umum oleh perusahaan dalam proses K3 sangat signifikan.