Pesantren Sunan Drajat di Lamongan menunjukkan bagaimana warisan Wali Songo terus hidup dan beradaptasi di tengah perubahan zaman. Berbasis pada ajaran sosial Sunan Drajat, pesantren ini berkembang sebagai lembaga pendidikan Islam yang tidak hanya menjaga tradisi keilmuan klasik, tetapi juga membangun sistem pendidikan formal dan kemandirian ekonomi secara terintegrasi. Hingga pertengahan dekade 2020-an, Ponpes SunanDrajat kerap disebut dalam berbagai diskursus nasional sebagai contoh pesantren mandiri yang relevan dengan tantangan modern.
Pesantren Sunan Drajat merupakan lembaga pendidikan Islam berbasis pesantren yang berakar pada ajaran sosial Sunan Drajat, salah satu Wali Songo. Fokus utamanya meliputi pendidikan keagamaan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kemandirian ekonomi umat. Posisi ini menempatkan pesantren tidak hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai bagian dari dinamika sosial dan budaya Islam Nusantara.
Islam di tanah Jawa memiliki sejarah panjang yang tidak terlepas dari peran Wali Songo, sembilan ulama penyebar Islam yang menggunakan pendekatan budaya dan sosial. Sunan Drajat, atau Raden Qasim, dikenal sebagai tokoh yang menekankan nilai empati, kesejahteraan, dan tanggung jawab sosial dalam dakwahnya. Ajaran tersebut kini terus diwariskan melalui pesantren yang berdiri di kawasan Paciran, Lamongan.
Artikel ini menyoroti bagaimana nilai-nilai Sunan Drajat dijaga dan dikembangkan oleh Pesantren Sunan Drajat, sekaligus menempatkannya dalam konteks perkembangan pendidikan Islam dan pesantren di Indonesia saat ini.
Filosofi Catur Piwulang sebagai Landasan Pendidikan
Ajaran Sunan Drajat dirumuskan dalam konsep Catur Piwulang, yang menekankan pentingnya tindakan nyata dalam kehidupan sosial. Dua prinsip utamanya menjadi rujukan utama dalam praktik pendidikan pesantren hingga sekarang.
Wenehono teken marang wong kang wuto dimaknai sebagai kewajiban memberi petunjuk dan pendidikan kepada mereka yang belum memiliki akses pengetahuan. Prinsip ini menempatkan pendidikan sebagai sarana pembebasan dan pemberdayaan, bukan sekadar transfer ilmu.
Sementara itu, Wenehono mangan marang wong kang luwe menegaskan bahwa kesejahteraan merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengamalan nilai keislaman. Ajaran ini mendorong pesantren untuk hadir secara aktif dalam menjawab persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kedua prinsip tersebut menjadi fondasi moral dalam pengelolaan Pesantren Sunan Drajat, khususnya dalam membangun pendidikan berbasis nilai dan kepedulian sosial.
Revitalisasi Pesantren di Bawah Kepemimpinan KH. Abdul Ghofur

Dalam perjalanannya, Pesantren SunanDrajat sempat mengalami masa stagnasi seiring perubahan sosial dan keterbatasan pengelolaan. Kebangkitan pesantren ini terjadi melalui proses revitalisasi yang dipimpin oleh KH. Abdul Ghofur, dengan pendekatan manajerial yang lebih terstruktur dan adaptif.
Berlokasi di kawasan Banjaranyar, Paciran, Lamongan, pesantren ini kemudian berkembang pesat dan dikenal sebagai salah satu pesantren besar di Jawa Timur. Pengelolaan modern diterapkan tanpa meninggalkan identitas salaf yang menjadi akar tradisi pesantren.
Langkah revitalisasi tersebut mengubah pesantren menjadi lembaga pendidikan yang lebih terbuka, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Integrasi Kurikulum Pesantren dan Pendidikan Formal
Di tengah tuntutan zaman, Ponpes Sunan Drajat menerapkan integrasi kurikulum antara pendidikan pesantren dan pendidikan formal. Pengajaran kitab kuning atau turats tetap menjadi fondasi utama dalam pembentukan keilmuan santri.
Di sisi lain, pesantren membuka akses pendidikan formal mulai dari tingkat menengah hingga perguruan tinggi melalui Institut Pesantren Sunan Drajat. Integrasi ini memberi santri bekal akademik, keterampilan vokasional, serta literasi teknologi yang dibutuhkan di era digital.
Model pendidikan tersebut memperlihatkan bahwa modernisasi pesantren dapat berjalan seiring dengan pelestarian tradisi keilmuan Islam.
Kemandirian Ekonomi sebagai Bagian Pendidikan Santri
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah pengembangan kemandirian ekonomi pesantren. Pesantren Sunan Drajat mengelola berbagai unit usaha produktif yang terintegrasi dengan proses pendidikan santri.
Unit usaha ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan pesantren, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran kewirausahaan. Santri terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, sehingga memperoleh pengalaman praktis dalam bidang ekonomi dan manajemen.
Saat ini, Pesantren Sunan Drajat menaungi ribuan santri dari berbagai daerah dan mengelola beragam unit pendidikan serta usaha produktif dalam satu ekosistem pesantren mandiri. Pendekatan ini mencerminkan penerapan ajaran Sunan Drajat secara konkret dalam konteks kekinian.
Posisi Pesantren Sunan Drajat dalam Konteks Nasional
Keberadaan Ponpes SunanDrajat menunjukkan peran strategis pesantren dalam pembangunan pendidikan dan sosial di Indonesia. Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan penguatan ekonomi umat.
Dalam berbagai kajian dan pemberitaan nasional, pesantren semakin dipandang sebagai institusi penting dalam menjawab tantangan pendidikan dan ketimpangan sosial. Pesantren Sunan Drajat kerap disebut sebagai salah satu contoh pesantren yang mampu memadukan nilai tradisi dan kebutuhan zaman.
Kesimpulan
Pesantren Sunan Drajat menegaskan bahwa warisan Wali Songo tetap relevan dalam kehidupan masyarakat modern. Dengan menjaga tradisi keilmuan, mengembangkan pendidikan formal, dan membangun kemandirian ekonomi, pesantren ini menjadi gambaran bagaimana nilai sejarah dapat diaktualisasikan secara berkelanjutan.
Bagi masyarakat luas, keberadaan Pesantren Sunan Drajat memberikan perspektif tentang peran pesantren sebagai institusi pendidikan, sosial, dan budaya yang terus beradaptasi di tengah dinamika Indonesia modern.